Cybercrime
NAMA : Ketut Gde Sukla Mandika
NIM : 1705552020
JURUSAN/FAKULTAS/UNIVERSITAS :
TEKNOLOGI INFORMASI/TEKNIK/UNIVERSITAS UDAYANA
MATA
KULIAH :
APLIKASI SOSIAL MEDIA
DOSEN : I Putu Agus Eka Pratama, ST ., MT
CYBERCRIME
Pada
era saat ini atau era globalisasi saat ini perkembangan teknologi semakin maju,
tentunya penggunanya juga semakin banyak, baik pengguna sosial media maupun
pengguna internet akan terus meningkat pula dari tahun ke tahun. Meningkatnya
pengguna internet tiap tahun di akibatkan kecerdasan manusia yang bertambah dan
rasa keingin tahuan tentang infomasi yang tersebar melalui media elektronik.
Bertingkatnya pengguna media sosial atau pengguna internet paling banyak terdapat
di USA (United State of America) tetapi, hal yang paling penting dari
bertingkat nya pengguna internet adalah dari segi keamannya. Apablia tidak aman
maka banyak yang akan terjadi kejahatan. Layaknya dunia nyata kejahatan juga
dapat terjadi di dunia maya atau di internet, atau sering disebut Cybercrime.
Cybercrime
adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang memanfaatkan jaringan komputer untuk
merugikan seseorang di dunia maya. Munculnya Cybercrime termotivasi dari
kepuasan diri, pamer, politik, hingga ekonomi atau yang bisa mendapatkan uang.
Maksud dari cybercrime termotivasi dari kepuasan diri adalah orang hanya ingin
bersenang-senang dan mengukur sejauh
mana mempraktekan ilmu yang telah ia dapat, termotivasi dari pamer artinya
orang tersebut ingin memperlihatkan keahliannyan tentang IT, termotivasi dari
politik artinya Cybercrime yang terjadi saat pemeilu yang bertujuan untuk
menjatuhkan lawan politik, termotivasi dari ekonomi artinya Cybercrime yang
hanya memikirkan cara mendapatkan uang sebanyak-banyaknya.
Kategori Cybercrime Pada Sosial Media dan Internet
Kategori pada kejahatan
dunia maya atau Internet sangatlah banyak yang sudah di ketahui halayak banyak
tetapi saat ini akan di jelaskan dua saja yaitu:
1.
Hacking
Hacking
adalah kegiatan di dunia maya atau internet yang hanya ingin mengetahui sebuah
sistem internet atau sebuah jaringan dan tidak melakukan apapun pada jaringan
tersebut. Orang yang melakukan Hacking disebut hacker. Maksudnya seorang hacker
masuk ke sebuah sistem setelah masuk dia tidak tau harus berbuat apa hanya
sekedar masuk saja.Dampak yang di berikan cukup ringan bagi para korbannya atau
meretas tanpa beretikad buruk. Contohnya berikut bebrapa kasus hacking di
Indonesia :
·
Peretasan situs KPU dan KPAI
·
Salah satu hacker Indonesia yaitu Jim
Geovedi meretas satelit
·
Perang Cyber yang di lakukan antara
Anonymous Indonesia dan Australia.
2.
Cracking
Cracking
adalah kegiatan di dunia maya atau internet yang benar-benar merusak sistem
internet atau jaringan internet. Seorang cracker masuk ke sebuah jaringan
internet atau jaringan komputer memang memiliki maksud sebelumnya atau memang
memiliki tujuan sebelumnya. Cracking memiliki dampak yang merugikan korbannya.Sebagai
contohnya:
·
Roper, Red_Skwyre, dan Dragov.Tiga orang
ini berhasil memeras uang dari bank-bank, kasino di internet, dan beberapa
bisnis yang berbasis web.
·
Seorang Cracker Amerika yang berhasil
melumpuhkan situs CNN.com
·
Pembajakan situs pemerintah untuk
membatalkan ujian online
Contoh Cybercrime
Telah
kita ketahui pengertian tentang Cybercrime, motivasi orang-orang ingin
melakukan Cybercrime, dan beberapa
kategori Cybercrime pada sosial media dan internet.Berikut adalah beberapa
contoh dari Cybercrime ,yaitu :
v Carding,illegal
transction,pencurian kartu kredit,pembobolan bank dan atm.
v Hijaking,deface,dos/ddos
v Penyebaran
virus, worm, malware, trojan, menanam rootkit dan backdoor ke dalam
aplikasi/komputer/server/sistem orang lain
v cyber
terrorism
v ujaran
kebencian,hoax,manifulasi data atau fakta
v pengintaian
(spionase), dll
7 Bentuk Ujaran Kebencian
yang di Keluarkan oleh Kapolri
Di Indonesia juga
terbapat beberapa hal yang di ketegorikan menjadi ujaran kebencian yang di
keluarkan oleh Kapolri.Berikut 7 hal tersebut :
1) Penghinaan
2) Pencemaran
Nama Baik
3) Penistaan
4) Perbuatan
Tidak menyenangkan
5) Memprovokasi
6) Menghasut
7) Menyebar
Berita Bohong
DAFTAR
PUSTAKA
-
Materi
Pertemuan Kelima Tentang Cybercrime oleh Dosen : I Putu Agus
Eka Pratama, ST., MT
Komentar
Posting Komentar